Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Motif Masih Didalami

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkotatoday.com

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus menemui  jalan terang, dari skenario tembak-menembak kini terungkap menjadi kasus pembunuhan.

Bacaan Lainnya

Hal terungkap  saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit.

Jadi tidak ada aksi tembak menembak  antara  Brigadir  J dengan Bharada E dalan kasus kematian Brigade J, seperti yang disampaikan sebelumnya. Namun motif  pembunuhan Brigadir J belum diungkapakan. Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

Kapolri  juga  mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak  Brigadir J.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE (Brigadir E), atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),”  kata  Sigit.

Penulis: Pang

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan