Serang, jurnalkota.id
Mara Salem Harahap dikabarkan meninggal dunia akibat ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) pada Sabtu (19/6/2021) dinihari sekitar 300 meter dari kediamannya.
Atas kejadian itu, tentunya menambah rentetan panjang aksi kriminalisasi terhadap insan pers di tanah air, dan kematian Marshal patut diduga akibat tugasnya sebagai jurnalis.
Padahal masih teringat di benak kita, bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerukan agar seluruh Polda jajaran di seluruh Indonesia untuk menertibkan aksi premanisme, tapi kenapa terjadi lagi aksi pembunuhan terhadap wartawan atau jurnalis di wilayah kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Untuk itu, Forum Jurnalis Serang Raya (F-JSR), mengutuk keras terhadap aksi penembakan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap salah satu wartawan di Sumatera Utara.
“Jelas ini sangat memperhatinkan dan menciderai kemerdekaan pers,” tegas ketua FJSR Ansori yang juga ketua harian di PWI Provinsi Banten dalam keterangan persnya, Sabtu (19/06/21).
Lanjut Ansori menegaskan, Negara harus bisa melindungi rakyatnya dari aksi-aksi premanisme dan tindakan- tindakan seperti yang terjadi terhadap salah satu wartawan di Kabupaten Simalungun ini.
“Kami (F-JSR) meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas sekaligus mengungkap motif pembunuhan terhadap Marshal. Ini sangat penting agar peristiwa ini menjadi terang benderang, sehingga tidak menimbulkan dugaan-dugaan lain, terutama terkait dengan profesinya sebagai wartawan yang juga pimpinan redaksi media online lasernewstoday.co.id,” tegasnya.
Ansori juga mewakili keluarga besar FJSR menyampaikan keprihatinan dengan peristiwa tragis yang dialami Marshal, sekaligus ucapan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum.
Penulis : Bambang Irawan