Indramayu, jurnalkotatoday.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu secara resmi mengesahkan pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Almarhum H. Supeno, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Indramayu, setelah wafat posisinya kini digantikan oleh H. Carwan, S.T.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan H. Carwan, S.T dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Indramayu yang berlangsung pada Selasa 27 Mei 2025, dipimpin Ketua DPRD Indramayu.
Proses PAW ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Indramayu menyampaikan rasa duka cita atas wafatnya H. Supeno dan mengapresiasi pengabdiannya selama menjabat sebagai wakil rakyat. Selanjutnya ia menyambut H. Carwan, S.T. “Selamat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Indramayu,” katanya.
Pada kesempatan itu, H. Carwan, S.T. menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan dan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan oleh almarhum, serta berjanji akan bekerja semaksimal mungkin. Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja Fraksi PKS di DPRD Indramayu dapat terus berjalan optimal dan semakin memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Fonny

