Garut, jurnalkota.online
Pemerintah Desa Cintarakyat, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut mendapatkan dana bonus produksi. Dana tersebut merupakan dana bagi hasil panas bumi yang dikelola PT Star Energy Geothermal Darajat, karena Desa Cintarakyat masuk dalam ring (wilayah).
Kepala Desa Cintarakyat, Hendra Gumilar menjelaskan, bonus produksi itu akan digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur.
“Seperti jalan lingkungan dan TPT yang berlokasi di RW 11 perbatasan dengan RW 12,” katanya kepada Jurnal Kota ruang kantor desa, Rabu (26/1/22).
Di samping itu, Hendra juga menyampaikan sejumlah kritik dan saran kepada Perusahaan maupun Pemerintah Daerah, kaitan bonus produksi. Ia berharap dana tersebut tidak diganggu dengan penanganan pandemi.
Hendra tidak berharap ada pemangkasan bonus produksi dengan alasan penanganan pandemi. Karena bonus produksi pada dasarnya mutlak hak dari masyarakat yang masuk di dalam ring atau wilayah perusahaan.
Karena menurutnya, untuk penanganan pandemi sudah jelas anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat. Jadi tidak perlu lagi memangkas bonus produksi yang mestinya bisa dinikmati masyarakat.
Pasalnya jika dipangkas, jelas tidak akan cukup untuk membangun sejumlah infrastruktur yang ada di wilayahnya.
“Saya ingin memberi kritik dan saran kepada pemangku kepentingan, baik itu perusahaan dan pemerintah. Jangan sampai ada pemangkasan karena sudah jadi hak masyarakat sebagai pemanfaatan. Jangan sampai dipotong dengan alasan vaksin dan sebagainya,” ujarnya.
Penulis: H. Ujang Slamet/Saepul Zihad