Tanjungpinang, jurnalkota.online
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang pastikan tidak ada pengaruh kenaikan harga gas non subsidi kemasan 5.5 dan 12 Kilogram (Kg) terhadap gas subsidi kemasan 3 Kg di Tanjungpinang.
Kenaikan harga gas elpiji non subsidi kemasan 5.5 dan 12 Kg merupakan aturan dari pemerintah pusat, pihaknya tidak bisa menjalankan aturan di luar yang sudah ditetapkan itu.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena peruntukannya bukan untuk masyarakat menengah ke bawah,” kata Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Atmadinata, Kamis (6/1/2022).
Yang terpenting, untuk harga gas elpiji kemasan 3 Kg tidak mengalami kenaikan, saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) masih Rp 18 ribu per tabung. Bahkan pemerintah sudah menjamin tidak akan ada kenaikan harga untuk gas subsidi tersebut.
“Yang naik saat ini hanya gas non subsidi saja, itu aturan pemerintah kita hanya menjalankan,” ujar Atmadinata.
Masyarakat kalangan menengah ke atas yang biasa menggunakan gas non subsidi, Atmadinata mengatakan juga tidak bisa beralih ke gas subsidi, karena saat ini di Tanjungpinang sudah menggunakan kartu kendali gas 3 Kg, sehingga masyarakat penerima program itu sudah terdaftar di log book.
“Tidak bisa, orang diluar peruntukannya tidak bisa menerima, pangkalan tidak akan memberikan,” ucapnya.
Masyarakat kalangan menengah ke atas seharusnya juga malu jika menggunakan gas subsidi yang sudah jelas sasarannya yaitu masyarakat kurang mampu.
“Selama ini sejak kartu kendali diimplementasikan di Tanjungpinang tidak ada lagi terdengar persoalan kelangkaan gas 3 Kg, semoga ke depannya semakin bagus,” imbuhnya.
Editor : Antoni