Tanjungpinang, jurnalkota.id
Enam bulan berjalan, Hj. Rahma, S.IP dilantik menjadi Wali Kota Tanjungpinang defenitif. Terkait pencalonan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang akan mendampingi Rahma hingga tahun 2023, Rahma menyampaikan tanggapannya pada saat kegiatan dialog interaktif di RRI, Jl. Jend Ahmad Yani, Km 4, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (8/3/2021).
Pada kesempatan itu turut hadir Dr. Adji Suradji Muhammad, M.Si (Koordinator Program Magister Administrasi Publik FISIP UMRAH), Endri Sanopaka (Ketua STISIPOL), dan Dr. Suryadi (dosen umrah), selaku narasumber pendamping.
Rahma menyampaikan bahwa nama-nama bakal calon Wakil Wali Kota yang diusulkan dari partai pengusung sudah diterima, namun masih ada beberapa berkas dan proses yang harus dilengkapi, dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Saya sudah terima berkas terkait usulan nama bakal calon Wakil Wali Kota yang akan mendampingi saya hingga 2023 mendatang. Namun dalam menentukan pilihan, tentunya saya harus hati- hati dalam mengambil keputusan. Saya ingin siapapun yang mendampingi saya nanti, harus lah orang yang sejalan dengan saya, dan bisa menempatkan diri sebagaimana mestinya, agar proses Pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan dengan lancar sesuai RPJMD yang sudah disusun,” harap Rahma.
Terkait berita yang beredar, ada tanggapan bahwa Rahma enggan untuk mencari Wakil Wali Kota yang akan membantunya menjalankan roda pemerintahan. Namun Rahma pada kesempatan itu dengan tegas membantah berita tersebut, dan Rahma mengatakan membutuhkan Wakil Wali Kota untuk membantunya.
“Jika ada yang mengatakan saya lebih nyaman sendiri, itu tidak benar. Saya hanya ingin mengulang di masa Pemerintahan Ayah Syahrul dan saya. Saya bisa menempatkan diri sebagai Wakil Wali Kota, fokus membantu Wali Kota, dan mendukung semua kebijakan Walik Kota. Begitu pula dengan kondisi sekarang, saya ingin Wakil Wali Kota yang akan dampingi saya nanti harus tulus lahir bathin serta sejalan dalam membantu saya menjalani Roda Pemerintahan,” ujar Rahma.
Rahma menambahkan, terkait pencalonan calon Wakil Wali Kota, belum ada peraturan Pemerintah yang menjelaskan secara rinci tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis nya. “Untuk itu saya meminta arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar tidak salah dan sesuai aturan,” jelas Rahma.
Dr. Suryadi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa usulan nama bakal calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang, hendaknya dikomunikasikan terlebih dahulu kepada Wali Kota Rahma, sebelum di usulkan secara resmi. “Ibarat jika dalam proses rumah tangga, sebelum dinikahkan tentunya kita harus tahu terlebih dahulu siapa orang yang akan mendampingi kita, agar dikemudian hari bisa selalu harmonis, dan jangan sampai ada istilah kawin paksa. Jika itu terjadi maka roda Pemerintahan tidak akan bisa berjalan baik, karena tidak sesuai keinginan dan tak sejalan,” ucap Suryadi.
Hal senada juga disampaikan oleh Hendri Sanopaka yang mengatakan, bahwa yang terpenting adalah harus ada komunikasi politik. “Perlunya duduk bersama antara Wali Kota dengan Partai Pengusung, kira-kira calon seperti apa yang di inginkan Rahma. Karena ini bukan saja bahas tentang politik, namun dampak kepada masyarakat yang harus difikirkan. Silakan diskusikan, sosok seperti apa yang dirasa cocok berdampingan dengan Rahma. Setelah ditemukan nama calon yang pas, baru diusulkan dan dibahas lebih lanjut di DPRD,” kata Hendri Sanopaka.
Dr. Adji Suradji Muhammad, M.Si juga sependapat dan beliau sepakat bahwa tentu harus ada proses dialogis antara Wali Kota dengan partai pengusung untuk menentukan siapa nama calon Wakil Wali Kota yang diusulkan oleh masing-masing partai.
“Jika benar Komunikasi itu belum maksimal maka mari kita sama-sama maksimalkan dan jangan berdiri di lingkup masing-masing, kami berharap bahwa Rahma sebagai Wali Kota Tanjungpinang dan partai-partai pengusung bisa menjadi bagian penting untuk melahirkan Wakil Wali Kota yang sesuai dengan harapan dan ketersambungan hati untuk menjalani roda pemerintahan,” tutup Adji.
Sumber Prokompim.
Editor : Antoni