Pandeglang, jurnalkota.id
Iding Gunadi yang mengaku aktivis dari Komunitas Nasional Pemuda
Independen (KNPI), meminta maaf kepada seluruh wartawan dan mengakui kesalahannya telah melecehkan profesi wartawan melalui status akun facebook dan statemennya dalam sebuah pemberitaan di media online beberapa bulan lalu.
Permohonan maafnya itu pun disampaikan di hadapan beberapa wartawan di ruang penyidik Siber Polda Banten, pada Rabu Tanggal 14 Juli 2021.
Sebelumnya Iding Gunadi dilaporkan Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten ke Siber Polda Banten, lantaran statemen di akun FB-nya tersebut diduga melecehkan dan mencemarkan nama baik, dan dinilai sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap wartawan dengan menyatakan, “Wartawan Tak Miliki UKW adalah Wartawan Bodong.”
Hal tersebut dibenarkan Ketua JNI Banten, Andang Suherman setelah dikonfirmasi kepada awak media, Rabu (14/07/2021).
Menurut Andang, pihaknya telah memaafkan saudara Iding Gunadi, namun dengan sarat permohonan maafnya itu disampaikan kembali ke publik melalui akun Facebooknya, dan itu sesuai arahan dari penyidik Siber Polda Banten.
“Ya dia telah diperiksa Penyidik Siberia Polda. Dia juga di hadapan penyidik meminta maaf atas kesalahannya kepada wartawan. Karena statemennya terpublish, maka permintaan maafnya pun dia harus mempublikasikan kembali melalui status akun Facebooknya itu,” jelas Andang
Andang juga menghimbau kepada warga netizen untuk lebih berhati hati dalam menggunakan media sosial, ” Terlebih statemennya menyinggung perasaan orang lain yang dapat merusak citra dan nama baik seseorang,” ujar Andang.
Dia menambahkan jika menerima informasi lebih baik dicek kebenarannya jangan asal cuap saja. karena bisa jadi informasi tersebut adalah hoaks.
Penulis : Agi