Ignatius Andi Dwi Prabowo Peternak Babi Mendekam di Penjara oleh Rekan Bisnisnya

­Tangerang, jurnalkotatoday.com

Ignatius Andi Dwi Prabowo peternak babi di daerah Kabupaten Tangerang harus mendekam dalam bilik penjar oleh rekan bisnisnya. Berawal dari kerjasama investasi ternak babi dengan  Muliana Limawan, terdakwa Ignatius yang memiliki pengalaman dalam peternakan babi mulai melakukan kerja sama bisnis dengan Muliana Limawan sekitar Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan yang dipimpin Hosiana Mariani Sidabalok, Senin (5/1/2026), Jaksa Penuntut Umum  menghadirkan 2 orang saksi.

Dalam keterangannya saksi Kurnia Jaya Himawan dan saksi Adeari di hadapan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, menerangkan bahwa terdakwa bekerja sama dengan Muliana Lumawan dalam bisnis peternakan babi.

Muliana Lumawan sebagai pemodal sedangkan terdakwa sebagai pengelola, dan dari hasil peternakan babi tersebut terdakwa dan Muliana Lumawan bagi hasil.

“Menurut saksi Kurnia Jaya, Muliana telah menginvestasikan uangnya sebanyak Rp. 500 juta untuk bisnis babi tersebut, dari uang Rp. 500 juta itu seharusnya ada babi dalam kandang sebanyak 200 ekor,” ujar saksi.

Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim apa peran terdakwa dalam bisnis peternakan babi tersebut, saksi Kurnia Jaya dan saksi Adeari tidak dapat memberi penjelasan secara terperinci.
Saksi dalam memberi keterangan di persidangan hanya berdasarkan hasil cerita dari Muliana Lumawan.

Saksi Adeari yang bertugas di bagian keuangan hanya mengetahui dari hasil bukti transfer yang diberikan oleh Muliana Lumawan kepada saksi, dan bukti kuitansi tranfer uang dari Muliana tersebut saksi perlihatkan kepada majelis hakim.

Awalnya kedua saksi menerangkan bahwa Muliana Lumawan dalam melakukan kerja sama bisnis babi tersebut menggunakan PT. Kurnia Seafoot, namun Muliana melakukan transfer uang kepada terdakwa melalui rekening pribadi Muliana dan ditransfer ke rekening bersama atasnama terdakwa dan Muliana.

Dalam kesaksian tersebut kedua saksi menerangkan bahwa kedua saksi tidak pernah datang ke kandang untuk melihat langsung peternakan babi tersebut, akan tetapi kedua saksi menyatakan bahwa sepengetahuan saksi seharusnya ada 200 ekor babi. “Namun kenyataannya babinya tidak ada,” ujar  saksi menjelaskan, pemeriksaan kedua saksi berakhir hingga jam 18:30 WIB. ALEX

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan