Kabupaten Bekasi, jurnalkota.id
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Asosiasi Mainan Indonesia memberikan bantuan 50 stel baju Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas medis di 5 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Menurut Ketua IKADIN Kabupaten Bekasi, B.Woeryono, SH.,MH.,MM, kelima Puskesmas yang mendapat bantuan baju APD adalah, Puskesmas Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Selatan, Serang Baru dan Puskesmas Muaragembong.
Ia mengatakan, pembagian baju APD tersebut dilakukan secara serentak pada hari ini Jumat (19/6/2020) oleh tim yang dibentuk IKADIN Cikarang. “Alhamdulillah, pelaksanaan pemberian bantuan APD untuk tenaga medis di 5 Puskesmas di wilayah Kabupaten Bekasi berjalan lancar dan sesuai rencana,” ujarnya.
Masih menurut B.Woeryono, pemberian bantuan APD kepada 5 Puskesmas itu merupakan kegiatan kemanusiaan yang dilakukan IKADIN Kabupaten Bekasi dalam rangka ikut serta membantu pemerintah dalam upaya untuk mencegah penularan virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Tenaga medis merupakan garda terdepan penanganan pasien yang tak lepas dari ancaman virus Covid-19. Untuk itu mereka sangat memerlukan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai sebagai upaya untuk pencegahan,” ujarnya.(Sya)
Penulis: Kusnadi