Serang, jurnalkota.id
Tokoh Masyarakat Kelurahan Drangong mengajak kepada seluruh masyarakat Kecamatan Taktakan untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan wabah virus covid-19.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan untuk menerapkan aturan protokol kesehatan dengan menggunakan masker bila keluar rumah, hindari kerumunan atau menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan rajin olahraga, ” kata Heriyanto selaku Ketua RW 07 Tokoh Masyarakat Kelurahan Drangong saat ditemui di ruang Rumahnya, Senin (24/8/2020).
“Mari kita saling bahu membahu dalam menjaga dan mencegah penyebaran wabah virus covid-19 ini,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, tampak turut hadir Kanit Binmas Iptu Sriyanto beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Drangong, yang secara intensif mensosialisasikan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat agar mampu menerapkan aturan protokol kesehatan.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada TNI dan Polri yang tak pernah lelah terus bekerja menghimbau masyarakat dan telah bahu-membahu bersama Pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan covid 19,” ungkap Heriyanto.
Penulis: Qais Ska, Amd.Kom