Garut, jurnalkota.id
Ketua RW 01 Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut Prov. Jawa Barat, Irfan angkat bicara soal persoalan insentif RT yang ramai diberitakan.
Di mana dikabarkan Iip Ketua RT 01, RW 10, menagih insentif dirinya yang selama ini belum dibayar. Rupanya insentif itu sudah dibayarkan oleh desa, namun dititipkan ke RW 10.
Kepada awak media, Irfan membenarkan bahwa insentif itu ada pada dirinya. Namun Irfan menegaskan, dirinya bukan sengaja untuk mengambil hak Iip, melainkan insentif tersebut sengaja ditahan karena ada target dari RT 01, yaitu Iip yang belum tercapai.
Target yang dia maksud adalah kinerja Iip yang selama ini belum tercapai dalam penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB). Karena pemasukan pajak dari warga yang berada di bawah RT Iip sangat kecil, dan jauh dari target. Oleh karena itulah, Irfan untuk sementara menahan dulu insentif tersebut sebagai jaminan, agar target kinerja Iip selaku RT tercapai.
Karena dirinya pun ditarget oleh pemerintah desa, bahwa pajak PBB itu harus tercapai tiap tahunnya.
Dengan demikian, Irfan tidak bermaksud mengambil hak Iip untuk kepentingan pribadi. Lagipula uang yang ditahan itu tidak seberapa jumlahnya.
Dan untuk saat ini, kata Irfan, persoalan tersebut sebetulnya sudah selesai dengan Iip. Pada hari Kamis (31/12/2020) lalu, ketika terjadi mediasi di kantor desa, dia sudah menyelesaikan pembayaran insentif tersebut kepada Iip.
“Pada hari itu juga sebetulnya sudah saya bayar pak. Pas pulang dari kantor desa itu malamnya saya sudah bayar ke Iip, bahkan kwitansinya juga ada,” ujarnya.
Sementara itu, Iip sendiri ketika dihubungi terpisah, mengakui bahwa insentif tersebut sudah dibayar oleh Irfan Ketua RW 10. “Iya kang sudah dibayar kalau insentif mah,” ujar Iip.
Adapun soal pajak PBB, Iip mengaku bahwa dirinya selama ini pun sudah berusaha melaksanakan tugas tersebut. “Kalau pajak kan setahun sekali Kang, tapi itupun ada yang bayar,” ujar Iip.
Penulis: H Ujang Selamet
Editor : Pang