Tasikmalaya, jurnalkota.id
Kanit Regident Polres Tasikmalaya IPDA.T.Geeta Sonjaya,S.Hi,berharap kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya selalu mengedepankan tertib berlalulintas.
“Namun bukan hanya tertib dalam berkendaraan saja, tapi dalam hal dokumentasi pribadi juga harus lengkap, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kelengkapan surat kendaraan,” ujarnya kepada jurnalkota.id, Senin. (12/4/21)
Begitu juga terkait imbauan, kata Geeta, pimpinannya, sudah jauh-jauh hari melakukan upaya tersebut, seperti hindari calo, hindari Pungli. Hal ini disampaikan kepada petugas yang ada di Satpas, maupun petugas yang diluar Satpas.
“Untuk Proses SIM harus melalui pendaftaran, isi formulir, kemudiaan kesehatan, uji praktek. Selalu kami laksanakan, baik SIM peningkatan maupun SIM baru,” katanya.
Di masa pandemi Covid-19, Standar Oprasional Pelayanan (SOP), selalu diterapkan, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami sediakan tempat Cuci tangan, hand sanitizer, Bilik sterilisasi, penyemprotan disinfektan sebelum, dan sesudah pelayanan, jaga jarak antar pemohon SIM, juga ada pembatasan jumlah pemohon SIM, sehinga tidak terjadi penumpukan di pelayanan SIM,” jelasnya.
Walaupun Prokes sudah diterapkan dengan ketat, namun masih ada saja kendala yang belum mematuhi. “Terkadang masyarakat lupa dengan adat kebiasan baru, mereka lupa kepentingan pengunaan masker, jaga jarak dan sebagainya, karena Euforia yang berlebihan untuk mendaptkan SIM , sehingga mengabaikan Prokes,” jelasnya.
Selain Protokol kesehatan kata Geeta, pelayanan Humanis Juga diterapkan, seperti senyum, sapa, salam kepada masyarakat. “Kemudian kami juga memberikan pencerahan apabila masyarakat tidak tahu dan tidak paham, kami berikan penjelasan. Kami juga terbuka atas masukan masyarakat terkait pelayanan, sehinga tercapai pelayanan Prima seperti yang diharapkan semua pihak,” ujarnya.
Penulis: Arison
Editor : Pang