IPW Apresiasi Gerak Cepat Bareskrim Bentuk Tim Khusus Mafia Covid-19

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.id

Ind Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri yang akan membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki dugaan mafia kesehatan dalam kasus pengcovidan pasien yang sesungguhnya negatif Covid-19.)

Bacaan Lainnya

“Kami berharap Bareskrim bisa bekerja cepat untuk menangkap para mafia kesehatan yang sudah merampok uang negara dalam mengcovidkan pasien itu,” kata Presidium IPW, Neta S.Pena di Jakarta, Senin (05/10/2020).

Untuk itu, kata dia, Bareskrim perlu mengusut dan mengaudit seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 agar diketahui seberapa besar sesungguhnya korban meninggal akibat Covid-19 dan berapa besar pula korban yang dicovidkan.

“Misalnya pada 27 April 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut pernah mengumumkan, dari 61 pasien yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19, ternyata diketahui 43 di antaranya negatif Covid. Lalu pada 14 Juli 2020, enam makam di TPU Teluk Kabung, Padang, Sumbar yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 dibongkar atas permintaan keluarga karena hasil tesnya negatif Covid,” bebernya.

“Kemudian pada 8 Juni 2020, keluarga Ade Margani menuntut RSUD Balaraja, Banten karena yang bersangkutan dimakamkan dengan prosedur Covid padahal hasil tesnya negatif. Berbagai kasus pengcovidan ini jelas sangat meresahkan masyarakat,” tambah.dia.

Gerak cepat Bareskrim Polri sangat diperlukan agar data Covid-19 benar-benar valid, uang negara bisa diselamatkan, dan para mafia kesehatan yang merampok uang negara bisa diseret ke pengadilan Tipikor. “Dan yang terpentung, keresahan masyarakat akibat ulah para mafia kesehatan yang mengcovidkan pasien ini bisa diatasi,” tukasnya.

Sementara itu informasi yang diperoleh IPW, biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp 290 juta. Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah. Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp 231 juta per orang.

Akibat ulah mafia kesehatan ini, muncul tiga hal yang merugikan negara maupun masyarakat, yakni validitas angka korban Covid-19 di Indonesia, terutama yang tewas menjadi tidak akurat. Kemudian negara dirugikan karena anggaran negara untuk korban Covid-19 dirampok oleh para mafia kesehatan. Dan yang paling miris, keluarga korban pengcovidan oleh mafia kesehatan menjadi dikucilkan masyarakat sekitarnya yang khawatir virus tersebut menular kepada mereka.(Sya)

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan