Tangerang, jurnalkota.id
Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) siap menjadi jembatan aspirasi persoalan tanah Masyarakat yang terindikasi overlaving atau tumpang tindih.
Demikian disampaikan Ketua APDESI Provinsi Banten, Surta Wijaya dalam keterangannya kepada Wartawan, Rabu,(16/12/2020).
Menyorot hiruk pikuk urusan tanah yang ada di Wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang, Surta Wijaya yang juga Kepala Desa Babakan Asem Teluknaga Kabupaten Tangerang ini menegaskan, akan menjadi fasilitator antara masyarakat dengan pengembang.
“Saya atas nama asosiasi (APDESI) siap membantu menyelesaikan overlaving tanah antara masyarakat yang mengklaim dan pengembang. Baik upaya jalur hukum atau musyawarah,” ujar Surta.
Menurut Surta Wijaya, upaya musyawarah tengah dilakukan oleh pihaknya, di mana menempatkan persoalan dengan objektif dan proposional. Dibeberkan, seperti Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) yang bermasalah pun, tengah diselasaikan dan sudah beberapa ada yang rampung.
“Harus objektif, satu sisi dampak positif pembangunan yang sudah berjalan dari investor sangat banyak untuk Masyarakat kelak. Saya pegang prinsip, suatu persoalan dapat diselesaikan dengan baik, jika dengan cara yang baik juga,” terangnya
Surta Wijaya menilai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang selalu koperatif setiap memberikan pelayanan adminstratif kepada Masyarakat. Tak terkecuali, adanya timbul permasalahan seperti terjadi saat ini.
“Pro aktif ko pihak BPN-nya, saya yang mengalami. Pelayanan adminstratif baik dan ada permasalahan langsung respon cepat untuk menyelesaikan,” tuturnya.
Penulis: M.Andika Putra/ Rusli H