Garut, jurnalkota.id
Pembagian bantuan di Pemkab Garut kepada beberapa profesi yang terdampak perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di halaman Bank BPR Garut, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, menimbulkan kerumunan, Jum’at (23/07/2021).
Dalam pelaksanaan bantuan sebesar Rp 250 ribu tersebut menjadi sorotan sejumlah kalangan. Pasalnya, selain menimbulkan kerumunan, sejumlah warga juga terlihat abaikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Menurut Ketua Perhimpunan Masyarakat Transparansi Jawa Barat (Mata Jabar), Iyep S Arrasyid, dalam pembagian Bansos harusnya memperhatikan Prokes.
“Tim Gugus Tugas Covid-19 nya pada kemana, Pemkab Garut yang tidak mempersiapkan, apapun alasannya pelaksanaanya tidak siap. Meski pembagian Bansos sangat penting dan dibutuhkan masyarakat, protokol kesehatan juga harus tetap diterapkan, mengingat varian baru delta memiliki tingkat penularan lebih tinggi,” ujar Iyep saat dikonfirmasi, Jumat (23/07/2021).
Bahkan, Ketua Mata Jabar tersebut, meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut untuk melakukan tracing kepada masyarakat yang berkerumun, guna mendapatkan bantuan tersebut.
“Program yang semestinya bisa meringankan beban masyarakat, ini justru bisa menjadi bumerang lantaran berisiko menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut. Terlebih dari sekian banyak warga, tak sedikit di antaranya yang berusia tua dan rentan terkena virus,” pungkasnya. Untuk informasi lebih lanjut, terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis. H Ujang Selamet/S Zihad