Karimun, jurnalkota.id
Hari kedua Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020), Polres Karimun melaksanakan pengamanan kegiatan yang dilaksanakan oleh serikat pekerja di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri terkait dengan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/20202).
Kegiatan Pengamanan yang berlangsung selama 2 hari, yang dilaksanakan Polres Karimun dipimpin Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan,SIK dalam rangka menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Karimun berjalan dengan lancar, kondusif dan protokol Kesehatan yang dipatuhi oleh serikat pekerja.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK menyampaikan, kegiatan selama 2 hari ini, alhamdulillah berjalan dengan baik, semua ini karena adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dengan serikat pekerja sehingga dapat tersampaikan di daerah yang nantinya akan diteruskan ke Pemerintah.
“Saya selaku Kapolres karimun, sangat apresiasi dan mengucapkan sangat terima kasih kepada sahabat, rekan dan teman-teman dari serikat pekerja yang telah menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten karimun, Provinsi Kepri tetap kondusif dan mematuhi protokol Kesehatan yang harus kita pertahankan hal ini tentunya dapat sebagai contoh bagi daerah lain, dalam menyampaikan aspirasi menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dengan tetap mematuhi perundang-undangan serta dimasa pandemi covid-19 ini tetap mematuhi protokol Kesehatan,” ucapnya.
Kapolres Karimun juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel pengamanan dari TNI -Polri dan Satpol PP yang telah melaksanakan Pengamanan hingga sampai saat ini berjalan dengan kondusif.
“Keselamatan masyarakat bumi berazam adalah hukum yang tertinggi, mari bersama kita semua memutus rantai penyebaran Covid-19. Lindungi dan sayangi masyarakat dan keluarga kita, tetap jaga kesehatan dan jangan lupa 4M, Mencuci Tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari Kerumunan,” ujar Kapolres Karimun.
Penulis : Antoni
Editor : Pang