Serang, jurnalkota.id
Dalam rangka menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme, Polres serang Polda Banten bersama jajaran Ormas yang ada di wilayah Kabupaten Serang melakukan deklarasi Cinta Damai Senin, (19/10/2020) hari, bertempat di Aula Polres Serang.
Acara deklarasi tersebut dihadiri Kapolres Serang, AKBP Mariyono S.I.k.,M.Si., Kabag Ops
Kompol Feby Hariyanto SH., S.I.K., M.I.K., Kasat Bimas AKP Yeni R, Kasat Intelkam Iptu Tatang SH., Ketua MUI kab Serang, Ketua Nu kab Serang, Ketua Muhammadiyah kab Serang, Para Ketua Organisasi Masyarakat di wilayah Kabupaten Serang bersama lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Serang di hadapan jajaran para ketua Ormas mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum ini diatur oleh UU, tapi juga ada norma- normanya, bagaimana menyampaikan aspirasi. “Kita memiliki perbedaan atau pun yang lainnya, kita juga harus menghargai hak orang lain, jangan sampai unjuk rasa yang dilakukan oleh rekan- rekan kita berefek terhadap Kamtibmas yang kondusif, masyarakat semakin produkif,” katanya.
Tanpa Kamtibmas yang produktif, tanpa Kamtibmas yang kondusif tidak mungkin ekonomi akan bisa bangkit, itu adalah dua sisi mata uang yang harus dijaga dalam keberlangsungannya. “Kamtibmas yang kondusif masyarakat makin kondusif itu memang betul-betul adalah pedoman bagi kita bersama,” kata Kapolres Serang.
Kepada wartawan, Ketua Badan pembinaan potensi keluarga Besar Banten DPC Kabupaten Serang Sebut saja Ketua Nana menjelaskan.
” BPPKB Menolak keras anarkisme masa yang demo dan mengecam sampai merusak di wilayah Kabupaten Serang Saya ketua BPPKB Kabupaten Serang menyatakan Sikap menolak kepada masyarakat yang anarkis di kabupaten Serang”, ungkap ketua Nana dari BPPKB Kabupaten Serang.
Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom