Majalengka, jurnalkota.id
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Majalengka melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) dan melakukan pemeriksaan kelengkapan personel Polres Majalengka dan Polsek jajaran Polres Majalengka, bertempat di halaman Mapolres Majalengka, Senin (1/3/2021).
Pemeriksaan tersebut, dengan sasaran pemeriksaan senjata api kali ini yakni mengecek masa berlaku kartu pemegang senjata api, termasuk kebersihannya serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan ke anggota. Kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasi Propam IPDA Tatang Sukmara.
“Kita pinjamkan senjata api ke anggota diharapkan mereka bisa disiplin dalam merawat senpinya serta waspada dan berhati-hati dalam memegang senjata api, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Selama pengecekan, tidak ditemukan senjata api yang kotor maupun masa berlaku kartunya sudah habis, semua lengkap bersih, sehingga kepercayaan pimpinan kepada anggota tetap di berikan.
Kasi Propam mengingatkan kepada anggota Polres Majalengka dan Polsek Jajaran untuk lebih waspada, disiplin, berhati-hati serta pahami perkap 01 tahun 2009 dalam menggunakan senjata api.
“Anggota yang memegang senpi harus memenuhi persyaratan yakni tes psikologi, kesehatan jiwa dan sesuai dengan tupoksinya. Saya ingin mengingatkan kepada anggota yang memegang senjata api untuk berhati-hati,” jelas dia.
Kemudian, setiap personel juga dicek ketaatan terhadap protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker, sikap tampang, kerapian dan kesesuaian pakaian dinas, kelengkapan administrasi dan surat menyurat seperti KTP, SIM dan Kartu Anggota.
“Karena selalu berinteraksi dengan masyarakat mewajibkan personel Polri untuk tampil prima dan taat akan aturan karena sedikit banyak menjadi contoh bagi masyarakat,” tukas Kasi Propam IPDA Tatang Sukmara.
Penulis: Arison