Garit, jurnalkotatoday.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut mendorong Pemkab Garut segera menuntaskan persyaratan program Inpres Jalan Daerah (IJD), salah satunya pelebaran jalan, agar ruas Banjarwangi–Pamegatan dapat masuk program perbaikan dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi II DPRD Garut, H. Imat Rohimat, mengungkapkan bahwa saat ini perbaikan jalan berlubang di jalur Banjarwangi–Pamegatan memang sudah mulai dilakukan.
“Itu kan jalan Banjarwangi, saya dengar itu lagi dibangun ya, bolong-bolongnya dulu gitu lagi ditambal, nanti bakal dibangun,” katanya kepada s media.
Namun, menurut Imat, perbaikan tambal sulam saja tidak cukup. Ia meminta Bupati Garut dan Dinas PUPR segera menyelesaikan persyaratan teknis IJD dengan memperlebar ruas tersebut, mengingat arus kendaraan yang kini semakin padat.
“Itu sebetulnya pemerintah eksekutif atau Dinas PUPR, itu kecil jalannya, itu coba bisa gak kalau diperlebar, kalau segitu untuk drainasenya gimana, gak ada, Banjarwangi itu bukan yang dulu, Banjarwangi sekarang udah padat lah, infrastruktur itu sangat diperlukan,” ujarnya.
Imat menambahkan, Garut memiliki perwakilan anggota DPRD Provinsi yang dapat membantu mempercepat proses pengajuan IJD—selama persyaratan pelebaran lahan sudah dituntaskan oleh Pemkab. “Kita kan punya dewan juga di sana, Pak Ade Ginanjar, bisa lewat beliau, tapi harus disiapkan dulu, harus dilebarkan dulu,” katany..
Selain persoalan lebar jalan, Imat juga menyoroti potensi longsor di jalur Banjarwangi–Pamegatan yang harus segera ditangani agar tidak menghambat proses administrasi IJD.
“Ketika jalannya kecil, ditambah longsor, udah habis, tersendat lah gitu, harus sudah diperbaiki, harus dilebarkan, itu PR paling nomor satu untuk Garut, bukan Banjarwangi saja. Karena untuk menyerap anggaran dari pusat, salah satu persyaratannya harus lebar jalannya,” ungkapnya. Saepul Zihad.

