OKI Sumsel, jurnalkotatoday.com
Warga Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran Mabupaten Ogan Momering Ilir Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluhkan sulitnya melakukan aktivitas berkendara di jalan Poros yang menghubungkan Desa Suka Pulih dan Desa lainnya.
Menurut keterangan Parmin, warga Desa Suka Pulih, dirinya kerap kesulitan ketika melewati jalan poros tersebut dikarenakan kondisinya sudah lama rusak parah, apa lagi di musim hujan seperti saat ini. “Semua lobang yang ada di badan jalan berubah menjadi kubangan lumpur dan sering terjadi kecelakaan,” katanya, Selasa (18/3/2025).
Hal tersebut dibenarkan warga lainnya. Menurut Poniran, ia tak jarang terjatuh dari sepeda motor ketika melintas di jalan tersebut.”Selain lobang yang banyak dan dalam, jalan ini akan menjadi sangat licin ketika musim hujan seperti Sekarang Ini,” ujar dia.
Digambarkannya, memang ada jalan lintas Timur, tapi sangat jauh karena harus memutar, apa lagi kalau keperluan mendesak. “Misalnya mau ke Polsek, Kantor Camat atau pasar, memang jauh. Lebih dekat melalui jalan Poros ini, tapi sayang kondisinya saat ini rusak parah, karena belum tersentuh perbaikan dari pemerintah Kabupaten OKI,” katanya.
Sementara, Imam Fachrulrozi selaku Kepala Desa Suka Pulih ketika diminta konfirmasi di kediamannya, Rabu (19/3/2025), membenarkan rusaknya jalan Poros Suka Pulih, tepatnya di Dusun 3, jalan Poros ini menjadi alternatif warga untuk melakukan aktivitas ekonomi, karena jarak tempuhnya lebih dekat dibandingkan harus melalui jalan lintas timur.
Walaupun saat ini kondisi sedang rusak, warga masih memilih untuk melaluinya meskipun tak jarang warga mengalami kesulitan ketika melewatinya.
“Untuk itu saya mewakili masyarakat Desa Suka Pulih memohon kepada bapak Bupati OKI agar kiranya jalan Poros di desa kami bisa segera diperbaiki, agar aktivitas ekonomi warga Suka Pulih yang mayoritas petani, bisa lebih lancar dalam membawa hasil buminya ke Pasar Pagi, yang ada di Kecamatan Pedamaran,” ungkap I mam.
Pantauan di lokasi, panjang jalan yang rusak dan berlobang sekitar 70 meter. Untuk informasi lebih lanjut, diupayakan minta konfirmasi ke pihak Bupati OKI.
Penulis: Haris