Bintan, jurnalkota.id
Jelang Hari Ulang Tahun Ke-75 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2020, Polres Bintan dan Polsek Jajaran semarakkan, dengan memasang Baliho, Spanduk dan umbul-umbul di depan Halaman Mapolres dan Mapolsek, Sabtu (15/8/20).
Spanduk itu bertuliskan DIRGAHAYU INDONESIA dengan Tema “INDONESIA MAJU “. tujuan dengan pemasangan Baleho, Spanduk dan umbul-umbul ini sebagai bentuk rasa syukur kita semua kepada Tuhan yang maha kuasa dan menghormati penghargaan kita atas jasa para Pahlawan yang telah berjuang hingga menggorbankan jiwa dan raganya demi meraih Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M mengatakan, pemasangan Baleho, Spanduk dan umbul-umbul ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara dan lembaga, yang mewajibkan seluruh Instansi pemerintahan untuk aktif menyemarakkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
“Saya juga memerintahkan pada Polsek Jajaran yang berada di wilayah Polres Bintan, agar ikut memasang Baleho, Spanduk dan umbul-umbul HUT Ke-75 Kemerdekaan RI didepan Mako dan di tempat keramaian yang di wilayahnya,” katanya.
Untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, perlu adanya pemasangan Baleho dan spanduk seperti itu dan sekaligus mengajak masyarakat Kabupaten Bintan untuk menyemarakkan momen hari Kemerdekaan dengan memasang bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing.
“Semoga Dirgahayu RI ke 75 terhitung dari 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2020 tetap jaya dan menjadi negara Demokrasi serta TNI-Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI,” katanya.
Penulis : Antoni
Editor : Pang