Kabupaten Serang, jurnalkota.id
Mapolsek Cikande, Polres Kabupaten Serang-Banten menggelar razia minuman keras (Miras) ke sejumlah warung Untuk memastikan kondisi yang kondusif di masyarakat menjelang Ramadhan, Sabtu (10/04/21).
Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin melalui AKP Dodo Supriyadi Kanit Intel mengatakan pada awak media, pihaknya adakan razia yang disinyalir menjual miras (minuman keras) ke sejumlah warung di wilayah Hukum Polsek Cikande.
” Kami mulai menyisir warung warung yang di sinyalir menjual miras mulai dari Perum Griya Asri Cempaka Desa Cikande, dilanjutkan hingga Ke Desa Leuwi Limus, kegiatan ini guna untuk memastikan kondisi yang kondusif dimasyarakat menjelang Ramadhan,” ujar AKP Dodo Supriyadi.
IPDA Acep Komarudin yang ikut mendampingi giat operasi pekat Miras, menambahkan,” menjelang Ramadhan kami himbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras selain dapat merusak kesehatan juga dapat meresahkan masyarakat dan berimplasi hukum,” tambahnya. Kegiatan Operasi Pekat Miras berjalan aman dan kondusif.
Penulis : Agi