Banyuwangi, jurnalkotatoday.com
Forum Rakyat Berdaulat Indonesia( Forbi) mendatangi kantor PLN Banyuwangi, menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Dinas PU dan Dinas Pol PP terkait permasalahan kabel-kabel TV maupaun kabel-kabel WIFI yang lagi viral di Kabupaten Banyuwangi Rabu (6/7/2022)
Ketua Forbi Banyuwangi, Agus Tarmidi diterima langsung oleh Manager Pemasaran dan Pelayanan Warga di ruangan kerja. Dari Forbi sendiri dibatasi hanya 4 orang perwakilan yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan.
Sementara dari hasil audien dengan pihak PLN, Ormas Forum Rakyat Berdaulat Indonesia merasa sedikit lega.Seusai melakukan audien dengan pihak PLN Banyuwangi. Agus Tarmidi mengatakan ada beberapa informasi penting diterima.
“Ternyata PT PLN itu hanya mengelola tenaga kelistrikan dan daya, sedangkan yang terkait dengan pemanfaatan tiang untuk kepentingan kabel WIFI maupun TV kabe itu, diserahkan kepada anak perusahaan PT PLN, yang di beri nama Aicon Ples, itulah yang diberikan kewenangan untuk mengelola aset PLN terkait dengan pemanfaatan kepentingan Telematika telekomunikasi multimedia dan informatika dan termasuk jaringan jaringan. Sehingga siapapun yang menggunakan tiang-tiang listrik untuk kepentingan kabel kabel itu harus kontrak dengan Aicon,” ujarnya.
Rian selaku tim IT Forbi menambahkan, dia akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan pihak unit pelayanan PLN Banyuwangi.
“Menurut manager yang kami temui tadi, hasil keputusannya adalah UPJ yang ada di Banyuwangi ini hanya menangani terkait dengan pelayanan, kemudian untuk asetnya PLN sudah diberikan kuasa kepada anak perusahaan PT PLN yaitu Aicon Ples, tentang perkabelan yang dianggab liar dan meresahkan masyarakat, maka kami akan melanjutkan ke PT Aicon dalam waktu dekat,” jelasnya.
Lanjut Rian, sebenarnya sudah ada pengaduan dari 10 Kepala Desa( Kades) yang ada di Kecamatan Muncar Banyuwangi terkait dengan kabel-kabel yang diduga liar dan sudah dideteksi dan diberi segel oleh PT Aicon.
“Tapi kenapa kok tidak melanjutkan bahkan tidak ada eksekusi, harapan kami ya harus segera ditertibkan, karena menurut kami kebutuhan masyarakat sekarang ini adalah kebutuhan digitalisasi, yang mana kita semua sangat membutuhkan sekali tapi harus taat regulasinya dan keamanannya,” ungkapnya.
Penulis : Garry Oktavian