Garut, jurnalkotatoday.com
Pemohon keluhkan pelayanan Validasi di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Garut. Kepala Dispenda Garut, Darsani, dinilai tidak responsif dalam melayani masyarakat.
Hal tersebut disampaikan seorang warga pemohon validasi AG. Diakuinnya, dia mau validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebetulan saat itu Darsani keluar dari Kantornya, dan AG memohon waktu sebentar untuk validasi, namun Kabid Dispenda tersebut menolak, Rabu (18/5/22).
“Saya hendak keluar monitoring ke daerah Bungbulang,” katanya.
Kepada wartawan Kabid Disependa tersebut juga menyampaikan tidak punya kewenangan untuk di wawancarai. “Saya sibuk mau berangkat monitoring,” ujarnya di depan kantor Dispenda.
Setelah Kabid Dispenda pergi, kepada Wartawan AG mengatakan, sebenarnya jika Kabid sibuk, bisa menginstruksikan bawahan yang ada untuk pelayanan.
“Kita hanya ingin meminta penjelasan saja. Toh ini kan untuk pendapatan daerah juga. Bagaimana daerah mau maju dalam pendapatan jika pelayanan ASN-nya seperti ini,” ujar AG.
Akhirnya AG pulang dengan tangan hampa. Tidak ada hasil yang bisa dia bawa pulang untuk mengurus administrasi validasi yang sejatinya untuk kepentingan kabupaten Garut.
“Saya sangat menyayangkan Bupati Garut menempatkan orang seperti beliau di sektor vital seperti itu. Mestinya beliau itu ditugasi di sektor non pelayanan,” ujarnya.
Penulis: H.Ujang Slamet/Saeful Jihad