Tanjungpinang, jurnalkota.id
Terkait pemberitaan yang terbit di salah satu media online, dengan judul “Kominfo Tanjungpinang Salah Gunakan Dana Covid Rp.220 juta Untuk Iklan Idulfitri” yang terbit Selasa, 29 Juni 2021.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang, Ruli Friady menegaskan terkait Diskominfo Tanjungpinang salah gunakan dana Covid Rp220 juta untuk iklan idul fitri, memberikan penjelasan.
“Kami luruskan, bahwa tidak seperti yang diduga dalam pemberitaan itu,” katanya.
Pada anggaran penangganan Covid-19 APBD 2020, di Diskominfo terdapat sub anggaran tenaga ahli desain grafis yang bertugas membuat desain laporan update data harian perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang, yang memuat jumlah terkonfirmasi, pasien sembuh, di rawat di rumah sakit, dan lainnya.
Selain itu, konten yang disajikan juga membuat desain dan video motion tentang imbauan protokol kesehatan, jangan mudik, aktivitas di rumah saja, tetap sehat selama ramadhan di masa pandemi, tarawih di rumah saja, serta informasi lainnya.
“Adanya tenaga ahli yang membuat konten tersebut, karena dinas kominfo tidak memiliki SDM yang memiliki keahlian tersebut,” ucap Ruli, Jumat (2/7/2021).
Mengenai dugaan dana tersebut untuk iklan idul fitri, Ruli menjelaskan, bahwa kebetulan saat mereka bertugas ada momen idul fitri dan hari penting lainnya, maka tenaga ahli tersebut membuatkan desain ucapan tersebut, sebagai bentuk kreatifitas mereka.
“Tetapi, itu diluar tupoksinya, hanya bantu membuatkan. Namun, tugas utama tetap mereka kerjakan. Jadi itu bukan temuan berupa pengembalian ataupun kesalahan penggunaan anggaran,” ungkap Ruli.
Artinya, bukan menggunakan anggaran Covid-19 untuk iklan ucapan agar dipublikasikan di media, tetapi konten itu hanya ucapan yang bukan untuk dibayarkan.
“Itu hanya desain ucapan, bukan untuk dibayarkan,” tambah Ruli.
Sumber: Diskominfo
Editor : Antoni