Kajari Jakut Tanda Teken Surat Kerja Sama dengan Pihak PLN

Primaderma Skincare

Jakarta, Jurnalkotatoday

Demi mencapai prioritas, memang tidak ada salahnya bila dilakukan kesepakatan bersama.Hal itu jugalah yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta utara dengan pihak Perusahaan Listrik Negara ( PLN ).

Bacaan Lainnya

Adapun tujuan penandatangan surat kebersamaan ( MOU ) dengan pihak PLN tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan, baik di bidang Hukum Perdata maupun di bidang Hukum Tata Usaha Negara, Selasa, 27 September 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta utara, Atang Pujiyanto, SH., MH, yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tuntutan Negara (Kasi. Datun), Dodi Witjaksono, SH., MH dan staff Inteligen, Gesang, SH pada saat melakukansurat penandatangan kerja bersama dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) UID Jakarta Raya di Rumah Makan ” Mister Monster ” yang berlosai di wilayah Sunter, Jakarta Utara itu mengatakan, bahwa kerja sama tersebut, tidak hanya sebatas kerja sama belaka.

Melainkan, dapat untuk menindak lanjuti dengan membuat Surat Kuasa Khusus ( SKK ).Serta bantuan hukum lainnya kepada Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) untuk membantu menyelesaikan semua perkara / permasalahan hukum. Khususnya, bidang perdata dan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, Dikatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), pihak Perusahaan Listrik Negara ( PLN ), juga mempunyai tugas untuk menjalankan kegiatan usaha dalam bidang penyediaan ketenagaan listrik di seluruh Indonesia. Namun, dalam menjalankan proses bisnis tersebut, ada kalanya pihak Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) tersebut, banyak menghadapi masalah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dengan aparat penegak hukum. Khususnya, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta utara.

Adapun perwakilan dari pihak Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) yang turut hadir dalam penandatangan surat kerja bersama ( MOU ) tersebut, di antaranya, Senior Manager Komunikasi dan Umun PLN UID Jakarta Raya, Kemas Abdul Gafur, Manager UP 3, Tg. Priuk, Yauri, Manager UP 3 Bandengan Roxy, Swagerino, Manager UP 3 Marunda, Revany Yudhistira, tim Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) dan seluruh jajaran PLN UID Jakarta Raya.

Penulis: Aston

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan