Kajari Subang Isyaratkan Calon Tersangka BPRS Lebih dari Dua Orang

Primaderma Skincare

Subang, jurnalkota.id

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Subang, M. Ihsan, S.H menyampaikan bahwa pihaknya Saat ini tengah melakukan penelusuran rekening penerima bantuan dari IPM program Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Subang, sehingga terbentuknya BPR Syariah (BPRS) Gotong Royong.

Bacaan Lainnya

“Penyidikan terhadap kasus BPRS Subang masih terus berlanjut, dan kami sudah mengajukan penghitungan kerugian dalam perkara BPRS Subang, kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sehingga muncul besaran kerugian,” jelas Kajari Subang, M.Ihsan, S.H kepada awak media. Rabu 26/8/2020)

Dikatakannya, Setelah penetapan besaran kerugian dari hasil PPATK, Kejari yang dipimpinnya, akan langsung menetapkan tersangka BPRS Subang. Apalagi pihaknya sudah mengantongi nama calon tersangka.

“Calon tersangka BPRS Subang akan lebih dari dua orang dan pada status penyidikan, terurai jika tindak pidana sudah ada dalam kasus BPRS Subang tersebut,” tegasnya.

Pada kasus BPRS, Ihsan menjelaskan, diindikasikan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dikarenakan banyak transfer uang melalui rekening dan pada penyidikan tersebut, pihaknya sudah mencurigai satu dari beberapa nomor rekening, yang diduga ada TPPU dan Indikasi TPPU nya terlihat.

“Kita sedang menelusuri salah satu dari nomor rekening yang kita curigai, dan kita masih menunggu hasil penghitungan dari PPATK. Namun sudah 3 bulan ini, penghitungan dari PPATK belum kunjung selesai,” ujarnya.

Lanjut Kajari, juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan risau dan bersabar menunggu keputusan tersangka BPR Syariah Gotong Royong Subang. “Kami minta masyarakat bersabar untuk menunggu keputusan tersangka BPR Syariah Gotong Royong,” terangnya.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Subang, Faisal Akbar SH, pihaknya saat ini juga sedang konsen melakukan pemeriksaan terhadap perkara DPRD Subang, yang saat ini sedang ditanganinya.

 

Penulis: Fer/Frans
Editor   : Pang

 

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan