Jabar, jurnalkotatoday.com
Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat digelar Selasa, tanggal 23 Agustus 2022,
di kantor Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pelantikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Prof.Dr. Asep N. Mulyana, SH.,M. Hum dan turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator.
Pejabat yang dilantik antara lain,
1. Taufan Zakaria, SH. MH yang dilantik menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 2. Suwandi, S.H., M.Hum yang dilantik menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
3. Setiyowati, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. 4. Rohayatie, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta. 5. I Wayan Riana, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang;
6. Dra. Soimah, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis. 7. Yudi Prihastoro, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur. 8. Fajar Syah Putra, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. 9. Siju, SH. MH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi. 10. Irwan Setiawan Wahyuhadi, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Prof. Dr. Asep N. Mulyana, SH.,M.Hum memberikan arahan, agar identifikasi, pelajari, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas.
“Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps. Curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan. Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya. Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Serta mengingatkan selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Bahwa pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022.
Penulis: Ratna