Jakarta, Jurnalkota.id
Imigrasi kelas 1 Jakarta Barat memaparkan kinerja dalam setahun pada tahun 2020. Dalam pemaparan kinerja Imigrasi kelas 1 Jakarta Barat Novianto menjelaskan, sudah menerbitkan paspor biasa sebanyak 20.529. Sedangkan untuk paspor elektronik, diterbitkan sebanyak 14.500 paspor.
“Kanim kelas 1 Jakarta Barat, sudah menerbitkan paspor biasa 20.529 dan paspor elektonik sebanyak 14.500 paspor, ujar Novianto selasa (22/12/2020)
Novinto menambahkan, untuk Izin Tinggal Kemigrasian ( ITK) Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat, paling banyak melakukan perpanjangan yakni sebanyak, 10. 537 orang. Untuk ITK baru sebanyak 265 orang, ahli status ke izin tinggal terbatas (ITAS) 9 orang, ITAS baru 964 orang, ITAS, perpanjangan 2.372 orang, alih ke ITAP 153 orang, ITAP baru 32 orang, ITAP perpanjangan 58 orang, duplikat kartu izin tinggal tetap (KITAP) 5 orang.
Sedangkan daftar anak berkewarganegaraan ganda 89 orang, Kartu Keimgrasian Anak berkewarganegaraan ganda sebanyak 44 orang, dan surat izin keluar masuk SIKM 16 orang.
Selanjutnya sebanyak 130 kasus Tindak Administratif Keimigrasian (TAK) telah diselesaikan dan pemindahan ke rumah detensi imigrasi sebanyak 1 orang serta bayar biaya beban atau denda sebanyak 168 WNA. Selain itu sebanyak 44 WNA telah dideportasi dan sebanyak 130 kasus Tindak Administratif Keimigrasian sepanjang tahun 2020.
“Sedangkan tindakan yang kami lakukan, sebanyak 130 kasus TAK, 168 WNA untuk pembayaran denda, 44 orang WNA telah dideportasi dan sebanyak 130 kasus tindak Administrasi sepanjang tahun 2020,” ungkapnya.
Penulis : Haris