Serang, jurnalkota.id
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H. memerintahkan kepada segenap jajaran dan Kapolres untuk bertindak segera terhadap gejala sosial yang patut diduga dapat berkembang menimbulkan keresahan masyarakat.
“Jangan ragu-ragu, lakukan langkah-langkah mulai dari tindakan dini, cegah sampai kepada represif sesuai perkembangan dan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda Rudy, Ahad (7/3/21) di Serang, Banten.
Ia memuji anak buahnya yang sudah berhasil mengamankan sejumlah pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam di Kota Serang.
Di masa pandemi Covid-19 ini, Rudy menginstruksikan kepada segenap jajarannya agar lebih jeli mengamati gejala buruk yang muncul di masyarakat.
“Pertajam ‘penciuman polisi’ agar jeli mengamati situasi sosial. Tapi, pada saat yang sama jangan kehilangan persuasi, edukasi dan humaniti,” Rudy menginstruksikan.
Kepada Kapolres, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas segera perkuat penggalangan cegah dini bersama potensi masyarakat setempat.
“Rangkul semua potensi utamanya kaum ulama desa, guru mengaji, kepala desa, lurah, RW, RT, dan para pendekar. Itu kekuatan luar biasa untuk lakukan cegah dini,” petunjuk Kapolda.
Rudy juga mengingatkan perlunya merangkul guru-guru dan para orang tua untuk bersama-sama menciptakan kegiatan produktif sehingga mampu menjadi semacam akomodasi positif bagi kaum muda untuk menjadi lebih produktif.
Kapolda Rudy yakin, masyarakat Banten dengan segala kegotongroyongan dan kearifan setempat, akan mampu mencegah gejala buruk yang dikhawatirkan akan berkembang menjadi tidak kondusif.
Penulis : Agi