Bintan, jurnalkota.id
Kapolres Bintan menghadiri rapat koordinasi pasca penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada serentak lanjutan tahun 2020, bertempat di ruangan rapat Kantor KPUD jalan Tatak Bumi Ceruk ijuk kelurahan Toapaya Asri, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,
Rabu Siang (23/9/2020).
Rapat Kordinasi Pasca Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada serentak lanjutan tahun 2020. dihadiri Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K.M.M, Ketua KPUD Bintan Ervina Sari, SE, 4 orang Anggota KPUD Rusdel, SH, Harris Daulay, S.Pi, Syamsul, S.Sos, Bambang Sumitro, S.IP, 2 orang Anggota Bawaslu Bintan Dumoranto Situmorang, ST, Ondi Dobi Susanto, SE, Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Dunot P. Gurning, SH, Kaban Kesbangpol Bintan M. Lukman, S.Ag, M.Hi, Remon dan Zaili Adi selaku LO Paslon Apri Sujadi – Roby Kurniawan, Wandra Fadilah, SH selaku LO Paslon Alias Wello – Dalmasri Syam.
Dalam rapat koordinasi Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K.M.M menyampaikan, untuk disepakati bersama, agar masing – masing Pasangan calon maupun LO Pasangan calon ditekankan pada saat Pengundian Nomor Urut besok Kamis, 24 September 2020, agar ditaati protokol kesehatan dengan tidak ada membawa massa simpatisan, guna menghindari kerumunan di luar gedung, dan ini disampaikan agar tidak ada claster baru terkait penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Bintan.
“Saya yakin kedua belah pihak Pasangan calon adalah orang yang berkompeten beserta LO masing – masing Pasangan calon, agar sebagai leader mampu menekankan ke bawah dan massa simpatisannya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan dapat mematuhi aturan yang telah disepakati,” ucapnya
Kapolres menegaskan, apabila aturan yang disepakati ini dilanggar, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, dengan tidak memandang bulu
Penulis : Antoni
Editor : Pang