Bintan, jurnalkota.id
Kapolres Bintan Sambut Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan Penilaian Pelayanan Publik di Aula Polres Bintan, Kamis (10/9/2020).
Dalam sambutannya, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, SIK, M. Si menyampaikan perlu diketahui untuk Pelayanan SKCK berada di Mapolres Bintan, dan untuk pelayanan SIM berada di Kota Tanjung Uban Kec. Bintan Utara, karena lokasi Polres Bintan yang dulu berada di Tanjung Uban dan kepadatan penduduk terkonsentrasi di Tanjung Uban.
Selanjutnya Kombes Pol Heri Sumarji, SH (Karo Rena Polda Kepri) dalam sambutannya juga menyampaikan, Polri sebagai pelayan masyarakat harus dapat semaksimal mungkin memberikan pelayanan masyarakat kepada masyarakat, dan melakukan pelayanan kepada masyarakat diawali niat yang ikhlas.
“Kemudian secara singkat Any Lindawaty, SH, MH (Kepala Biro Organisasi Prov. Kepri), menyampaikan Untuk nilai Pelayanan SKCK saat ini yaitu (B) sedangkan Pelayanan SIM (B) dan kita berharap nilai pelayanan di Polres Bintan semakin baik lagi, kami telah melihat SOP pada saat kami masuk telah sesuai dengan Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut Kombes Pol Heri Sumarji, SH (Karo Rena Polda Kepri), AKBP Bambang Sugihartono, SIK, M. Si. (Kapolres Bintan), AKBP Drs. Serfida (Kabag RBP Polda Kepri), Any Lindawaty, SH, MH (Kepala Biro Organisasi Prov. Kepri), Teuku Irvan, ST, MH (Kepala Bagian Ketatalaksanaan), Hazirwan, S. IP., M. Sc (Kepala Sub Bagian Pembinaan Pelayanan Publik), PJU Polres Bintan, personel Ro Rena Polda Kepri dan personel Polres Bintan.
Penulis : Antoni
Editor : Pang