Lingga, jurnalkota.id
Polres Lingga bersama TNI dan Satpol Pamong Praja (PP) lakukan Pengamanan terhadap aksi Unjuk Rasa dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat (AMPR) Kabupaten Lingga, bertempat di Depan Gedung DPRD Lingga, Kecamatan Daek Lingga, Kabupaten Lingga, Selasa (13/10/2020).
Kegiatan Pengamanan terhadap Aksi Unjuk Rasa massa AMPR tersebut di Pimpin langsung Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, MSI dengan menerjunkan 56 Personel Polres Lingga, 3 Personel TNI dan 25 Personel Satpol.PP Pemerintah Kabupaten Lingga.
Dilakukannya Pengamanan terhadap Aksi Unjuk Rasa massa AMPR dalam rangka menyampaikan Pendapat terkait Omnibus Law tersebut, supaya berjalan dengan tertib dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, MSI mengatakan, pengamanan dilakukan dalam rangka aksi mahasiswa menyampaikan pendapat terkait Omnibus Law.
“Dalam aksi Mahasiswa yang tergabung dalam AMPR tersebut langsung ditanggapi dan diterima oleh wakil Ketua DPRD I Lingga Aziz Martindaz dan Anggota Komisi III DPRD Said Parman,” tutur Kapolres.
“Alhamdulillah, Aksi massa APMR melakukan Penyampaian Pendapat tersebut berjalan aman dan kondusif dan pada Pukul 10.45 WIB, massa AMPR membubarkan diri dengan tertib,” ujar Kapolres Lingga.
Kapolres juga, mengapresiasi kepada massa AMPR yang telah melaksanakan Penyampaian Pendapat tersebut dengan tertib dan mematuhi Protokol Kesehatan.
Penulis : Antoni
Editor : Pang