Majalengka, jurnal Kota
Kepala Kepolisian Resor Majalengka AKBP Syamsul Huda memimpin apel pagi jam pimpinan di lapangan apel Mapolres Majalengka, Senin (22/02/2021).
Apel tersebut diikuti oleh Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Personel Polres dan PNS Polres Majalengka, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemic Covid-19 ini.
Kapolres mengawali amanatnya dengan ungkapan puji dan syukur, atas segala rahmat yang Allah SWT berikan sehingga diberikan kesehatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan kepada seluruh peserta apel satu amanat yang sangat penting. Perhatian dan amanat yang harus seluruh personel fahami bersama dan agar segera dilaksanakan. Terkait dengan adanya dinamika penegakan hukum terhadap anggota kepolisian di wilayah lain di lingkup Polda Jabar, mengenai penyalahgunaan narkoba.
“Saya perintahkan seluruh personel Polres Majalengka untuk tidak bermain-main atau ikut dalam pusaran penyalahgunaan narkoba. Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan para perwira lainya, bertanggungjawab untuk memberikan contoh memastikan dan memberikan hukuman apabila ada penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegas Kapolres.
Tidak ada ruang bagi anggota Polri dalam melindungi, ataupun bahkan ikut dalam pusaran para pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya tersebut. Akan ada hukuman sangat tegas, bukan sekedar pemecatan dan lebih lanjut akan dikenakan hukuman pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam pusaran penyalahgunaan narkoba.
“Hanya satu itu perhatian saya, untuk dilaksanakan, diindahkan dan diaplikasikan oleh rekan-rekan semua. Dan turut bekerja sama dalam upaya pencegahan narkoba. Dan saya ucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang selalu berperan aktif dalam pencegahan, juga menghindari dari narkoba itu sendiri,” ungkap Kapolres.
Kapolres Majalengka juga mengimbau kepada seluruh personel, agar tetap menjaga soliditas. Tingkatkan kedisiplinan dan loyalitas dalam bekerja dan tetap waspada terhadap situasi saat ini dan situasi ke depan apabila mengetahui ada ancaman gangguan, agar dianalisa dan dilaporkan. Sebagai masukan dan langkah awal untuk mengambil tindakan,” tutup Kapolres.
Penulis: Arison