Tanjungpinang, jurnalkota.id
Kemendikbud menetapkan jadwal pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat hari ini, Sabtu (02/05/2020). Pengumuman kelulusan ini dilaksanakan oleh masing-masing sekolah.
Pengumuman kelulusan tersebut dilakukan secara online, sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020. Bagi siswa di daerah yang sulit menjangkau jaringan internet, hasil kelulusan dikirimkan via Pos ke alamat siswa tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si mengatakan, bahwa momen kelulusan ini adalah momen yang ditunggu oleh siswa siswi kelas 12 atau kelas 3 SMA sederajat. Harapannya momen kelulusan ini disambut dengan melakukan kegiatan positif, berdoa dan bersyukur kepada yang maha kuasa.
Kapolres Tanjungpinang juga menegaskan larangan melakukan konvoi, berkumpul dalam jumlah banyak apalagi dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya serta beresiko.
“Kumpul dan konvoi akan memicu penyebaran Covid-19 yang mana saat ini kita tengah gencar menggaungkan physical distance, menjaga jarak aman demi pencegahan penularan Covid-19,” tegasnya.
Saya akan mengerahkan anggota untuk melaksanakan patroli. Apabila diketahui adanya konvoi maka Polres Tanjungpinang tidak segan untuk membubarkan bahkan memberikan sanksi tindakan,” tambahnya.
Penulis : Antoni
Editor : Ryan Wijaya