Tangerang, jurnalkota.id
Jajaran Polresta Tangerang bersama unsur Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa kembali menggelar Operasi Yustisi.Kali ini, digelar malam hari, di 3 titik di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/09/2020).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 3 titik pelaksanaan Operasi Yustisi yakni di pintu masuk Perum Grand Batavia, Pertigaan Pospol Walet, pintu masuk Perum Kota Sutera.
“Dari 3 titik itu ditemukan 107 pelanggar, dan para pelanggar rata-rata para remaja dan kami data juga beri teguran,” ujar Ade.
Ditambahkan, kawasan pelaksanaan Operasi Yustisi kerap dijadikan lokasi para remaja menikmati malam Minggu, dan Ade pun kemudian mendorong para remaja agar untuk selalu melaksanakan protokol Kesehatan minimal menggunakan masker.
“Tujuan kami adalah memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol Kesehatan,” terangnya.
Dikatakan, para pelanggar kemudian diberi surat teguran. selain itu, tambah Ade, para pelanggar juga diberi Sanksi Sosial membersihkan sampah di pinggir jalan serta tindakan fisik Push Up.
“Dan Kami harapkan dengan Operasi Yustisi ini agar kesadaran masyarakat meningkat bahwa melaksanakan protokol Kesehatan begitu penting,” pungkasnya.
Penulis: Andika P/Rusli H