Kota Tangerang, jurnalkota.id
Kapolsek Batu Ceper AKP David P. Purba,. S.H, S.I.K, M.I.K. Polres Metro Tangerang Kota bersama 3 Pilar menggelar Operasi Yustisi PPKM Mikro dan Patroli Operasi Cipta Kondusif ( Cipkon ), berskala sedang di Wilayah hukum Polsek Batu Ceper Kota Tangerang, Sabtu malam (26/6/2021) pukul 20.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh, Kapolsek Batu Ceper didampingi Pawas IPDA Andy Safutra, S.H, dan BA Pendamping AIPTU Toto Suryadi dengan kekuatan 12 Personil gabungan dari Polri 9 Personil dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) 3 Personil.
Kapolsek mengatakan bahwa, Operasi Rutin Kepolisian dilaksanakan Atas Perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, KOMBES POL Deonijiu De Fatima, S.I.K, S.H. dalam rangka, Pembatasan Mobilisasi Masyarakat guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dan Cipta Kondisi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Batuceper.
“Tujuan dan sasaran operasi yaitu, Warung-warung kuliner, Antisipasi Tawuran warga, Balapan liar, knalpot racing, Guantibmas dan 3C serta himbauan prokes terkait PPKM Mikro dalam rangka percepatan penanganan covid-19,” ucap Kapolsek.
Tujuan operasi tersebut adalah Pembatasan Mobilisasi masyarakat dengan cara, membubarkan dan menutup warung-warung kuliner di sepanjang Pertokoan Gian Poris dan Ruko Poris Paradise Exlusive sambil menyampaikan himbauan-himbauan Prokes PPKM Mikro.
“Tempat sasaran operasi, di Angkringan Jogja, Bakso si Doel, Warung Mie Aceh, RM. Sunda Ikan Asin, dan Kopi Seruput,” papar Kapolsek.
Dalam Operasi PPKM Mikro yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ceper, sangat diterima oleh para pedagang atau masiarakat setempat. Dimana, para pedagang menerima himbauan Kapolsek tersebut. Sehingga, operasi tersebut, berjalan lancar dengan aman dan kondusif.
Penulis : Pandji / Dede