Serang, jurnalkota.id
Kapolsek Ciomas Polres Serang Kota Iptu Encep Rediana menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutalahu) di Kampung Kadu Bokor, Desa Panyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang oleh Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono, Senin (20/7/2020).
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono, Danramil Ciomas Kapten Inf Sapta, Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana, Camat Ciomas Ir.Suhardiman S.sos, Kades Panyuagung Jaya Supyani dan Tokoh Masyarakat Desa Panyaungan Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono, menyampaikan terima kasih kepada Muspika Kecamatan Ciomas dan tokoh masyakarat, dimana sebagai kepedulian bersama atas adanya program Pemerintah Kabupaten Serang.
“Alhamdulillah, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat dilaksanakan di Kecamatan Ciomas ini,” ujar Dandim.
Dandim berharap, Pemerintah Kabupaten Serang untuk Rutalahu ini tidak sampai disini, dirinya berharap untuk tahun – tahun ke depan kembali ada pembangunan Rutalahu sehingga sangat membantu kepada masyakarat yang betul – betul menginginkan mempunyai rumah yang layak untuk ditempati.
Sementara itu, Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana, menyampaikan, kepada warga masyarakat yang mendapatkan program RTLH agar bisa merawat rumah yang akan di bangun. Sehingga, apa yang diberikan oleh pemerintah dapat bermanfaat
“Kami dari jajaran Polsek Ciomas merasa senang jika masyatakat dapat mendapatkan bantuan dari program ini. Pesan saya agar nantinya rumah ini bisa dihuni dengan kayak,” ujarnya.
Selanjutnya Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono meletakan Batu Pertama sebagai simbol dimulai pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutalahu) di Kecamatan Ciomas.
Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom/Deni
Editor : Pang