Serang, Banten, jurnalkota.id
Di tengah Pendemi Covid-19, Polsek Ciruas Bersama donatur H Mustika Ali warga perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP2) Gelar “Warung Jum’at”, menyantuni Anak Yatim Piatu dan kaum Dhuafa, selain itu membagi-bagikan masker, serta memberikan himbau mengajak bersama-sama masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19,
Jum’at, (19/02/2021).
Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat kepada awak media Mengatakan, kegiatan menyantuni Anak Yatim Piatu dan kaum Dhuafa, bagi masker dalam ‘Warung Jum’at” adalah menjalankan 12 program kerja Kapolda Banten, dalam giat Personel menghimbau mengajak bersama-sama masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.
“Dalam kegiatan ini kepada masyarakat kita jelaskan Dengan cara 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi mobilitas masa, kegiatan yang digelar secara antusias menyasar warga Perum BCP 2 Desa Ranjeng, Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, semoga kegiatan yang baik ini bisa dirasakan oleh masyarakat yang terdampak covid-19,” ujar Syarif.
Sementara, Kapolres Serang AKBP Mariyono menyampaikan bahwa kegiatan Bhakti Sosial menyantuni Anak Yatim Piatu dan kaum Dhuafa, membagikan masker, dalam rangka menjalankan salah satu 12 program Kapolda Banten, yang dimanfaatkan untuk silaturahmi kepada masyarakat hingga dapat memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan.
“Dalam giat Warung Jumat Barokah personel Polsek Ciruas menyantuni anak Yatim Piatu yang berada di Perum BCP 2 Khususnya di RW 05 apalagi di tengah pandemi covid-19 seperti ini mereka benar-benar sangat membutuhkan uluran tangan Dari kita”. Ungkap Kapolres
Penulis : Agi