Sumedang, jurnalkota.id
Kapolsek Jatigede, Iptu Adang Rohana pimpin operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan berkaitan dengan Pandemi COVID-19, Minggu (13/12/2020) dimulai pukul 09.00 WIB, di Wilayah Jalan Lingkar Timur, Kec. Jatigede Kab. Sumedang.
Operasi Yustisi ini merupakan operasi gabungan anggota Polsek Jatigede, anggota Koramil Jatigede dan anggota Pol PP Kec. Jatigede.
Adang Rohana menyampaikan, sasaran dalam kegiatan tersebut adalah objek vital wilayah hukum Jatigede, dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (penggunaan masker), dan membubarkan para pemuda/warga yang sedang berkerumun dan nongkrong-nongkrong menggunakan sepeda motor di sepanjang jalan Lingkar Timur.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat orang pelanggar tidak menggunakan masker, selanjutnya dicatat identitasnya dan didokumentasikan, serta diberikan edukasi tentang Perbub No. 128 tahun 2020. Tentang pengenaaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan, dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan virus Corona.
Kegiatan tersebut selesai pukul 12.00 WIB, situasi dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Penulis: Agus Rahmat Setiawan
Editor : Pang