Sumedang, Jurnalkota.id
Kapolsek Jatigede AKP. Adang Rohana, SH, pimpim operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes), Selasa (2/2/2021). Operasi digelar Pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB, Operasi Bertempat di Depan Kantor Kecamatan Jatigede Kab. Sumedang, melibatkan tiga personel Polri, dua personel TNI, dan enam personel dari satpol PP.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan masker sebanyak 50 masker kepada para pengendara sepeda motor dan telah dilakukan tindakan secara denda kepada 5 orang pengendara sepeda motor, yang kedapatan tidak menggunakan Masker.
Kapolsek Jatigede, AKP Adang Rohana S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar tetap mentaati protokol kesehatan dan pentingnya 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Kegiatan dilaksanakan untuk menekan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Jatigede,” pungkasnya.
Penulis : Agus Rahmat Setiawan