Madiun, jurnalkota.online
Antisipasi peningkatan Covid-19 varian Omicron, guna mendukung pemulihan ekonomi pemerintah pusat maupun daerah, Polsek Manguharjo, Polres Madiun kota terus melakukan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapolsek Manguharjo Kompol Mujo Prajoko bersama anggota lainya melakukan Patroli Bermotor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris), Selasa (15/2/22).
Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022, tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa dan Bali serta Instruksi Wali Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2022, terhitung tanggal 8 s.d 14 Februari 2022.
Dalam kegiatan Pamor, Kanit Samapta IPTU Narto menuturkan, untuk meningkatkan kegiatan penegakkan Protokol Kesehatan di Wilayah hukum Polsek Manguharjo.
“Ada beberapa tempat sasaran seperti Mall Matahari Plaza, Mall Timbul Jaya Plaza, Jln. Pahlawan Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun,” sambungnya.
Tak jauh berbeda, Kapolsek Manguharjo Kompol Mujo Prajoko, menegaskan apa yang disampaikan Kanit Samapta, Pamor Keris ini juga memantau langsung penerapan Protokol Kesehatan, terutama di mall-mall. Bahkan, petugas tak segan-segan memberikan teguran jika mengetahui pelanggaran Protokol Kesehatan,” tegasnya.
Dalam patroli penegakan Protokol Kesehatan ini petugas juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai bagian dari upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 terutama varian Omicron.
“Kita juga selalu memantau penerapan Aplikasi Peduli Linduli yang berada di mall-mall maupun perkantoran,” tegas Kompol Mujo Prajoko.
Penulis: Iwan Ht