Tanjungpinang, jurnalkota.id
Penanganan pencegahan virus corona bukan hanya tanggung jawab pemerintah melalui Tim Gugus Penanganan Pencegahan Covid-19. Melainkan juga merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat Kota Tanjungpinang.
Ini pula yang dilakukan oleh Polres Tanjungpinang melalui Polsek jajaran yang selalu intens melaksanakan patroli dan mengedukasi masyarakat di sejumlah pusat keramaian, seperti di Pasar, Pelabuhan, Terminal, Pertokoan dan Tempat Keramaian Masyarakat lainnya.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Tanjungpinang Timur pada hari ini, Selasa (08/09/2020) pagi. Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin bersama anggota melaksanakan sosialisasi dan edukasi pendisiplinan masyarakat dengan menggunakan pengeras suara di Pasar Bintan Center.
Sosialisasi dan edukasi agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kota Tanjungpinang.
“Kami imbau pedagang maupun masyarakat di pasar untuk menghindari kontak fisik secara langsung, seperti bersalaman dan transaksi pembayaran agar menggunakan plastik dan pelindung lainnya,” katanya.
“Ya, kami tak pernah bosan dan lelah menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kehidupan Baru, masyarakat harus disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar AKP Firuddin.
Di tempat terpisah, Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK,M.Si menjelaskan kegiatan himbauan dilakukan dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan serta mengingatkan masyarakat agar selalu pakai masker dan menjaga jarak serta rajin cuci tangan.
“Polri akan terus mengingatkan, agar masyarakat terbiasa dengan kehidupan barunya namun tetap ikut mencegah penularan Covid 19. Itu semua dilakukan untuk kebaikan bersama,” ujar Kapolres Tanjungpinang.
Penulis : Antoni
Editor : Pang