Jakarta, jurnalkota.id
Terjadi ‘pertengkran’ antara Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dengan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jakarta Utara, di kawasan kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (21/6/2021) sore.
Pertengkaran terjadi berawal petugas Pamdal menegur anggota Satpol PP yang memarkirkan kendaraan roda dua (motor), tidak pada tempatnya. Namun, teguran tersebut dijawab dengan menyatakan dirinya juga petugas.
“Saya ini Satpol PP,” katanya kepada petugas Pamdal tersebut.
Kejadian tersebut sempat menjadi perbincangan, termasuk di kalangan wartawan yang meliput di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, sebab motor anggota Sapol PP tersebut diparkir oleh pengendaranya di jalan parkir kendaraan roda empat, Kantor Walikota Jakarta Utara.
Disebut, tugas Pamdal untuk melakukan teguran terhadap siapa pun yang parkir tidak pada tempatnya, dan sudah menjadi peraturan dari Pemkot Jakarta Utara, agar pengunjung maupun pegawai untuk parkir di tempat yang telah disediakan. Untuk informasi lebih lanjut, masih terus diupayakan konfirmasi ke pihak-pihak terkait.
Penulis: Deden