Kartu Pelanggan LPG 3 Kg Kembali Dibagikan, Rahma: Warga Kategori Penerima Belum Terdata Bisa Lapor ke RT/RW

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Sebagai upaya menjamin ketersediaan gas bersubsidi, keseragaman harga sesuai yang ditetapkan, dan mengantisipasi masyarakat agar tidak mengantri untuk mendapatkan gas 3 kilogram, terhitung sudah 13 pangkalan yang didatangi Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP untuk membagikan secara langsung kartu pelanggan gas 3 kg kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Pelaku Usaha Mikro di Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Kali ini Rahma kembali menyerahkan kartu pelanggan di 3 pangkalan di wilayah kelurahan Sei Jang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (23/2/2021).

Dalam sambutannya, Rahma menjelaskan bahwa yang berhak membeli gas LPG 3 Kg subsidi hanyalah warga yang namanya terdaftar di pangkalan dan memegang kartu pelanggan. Kartu pelanggan dengan bagian bawah kartu berwarna hijau untuk Rumah Tangga Sasaran, sedangkan kuning untuk Pelaku Usaha Mikro.

“Adapun jatah setiap Rumah Tangga Sasaran yang memiliki kartu pelanggan adalah 4 tabung per bulan, dan pelaku usaha mikro 9 tabung setiap bulannya,” jelas Rahma.

Rahma juga mengimbau kepada penerima kartu pelanggan, pemilik pangkalan serta perangkat masyarakat untuk bersama mengontrol pendistribusian gas subsidi ini. “Bila terdapat masyarakat yang belum terdata tetapi termasuk kategori penerima, harap melaporkan kepada RT/RW setempat untuk dilakukan musyawarah kembali untuk mendata Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan pelaku UMKM yang berhak memiliki kartu pelanggan,” ucap Rahma.

Terdata, Pangkalan Firdaus Jalan Sei Jang Darat mendapat kuota dengan rincian 104 tabung untuk RTS dan 234 tabung untuk Usaha Mikro, Pangkalan Alif Gas Jalan Sidomakmur Gang Nira dengan rincian 96 tabung untuk RTS dan 81 tabung untuk Usaha Mikro, dan Pangkalan Belia Gas Jalan Batu Kucing dengan rincian 100 tabung untuk RTS, 108 tabung untuk Usaha Mikro.

Bryan Akbar, pemilik pangkalan Firdaus merasakan manfaat dari kartu pelanggan ini. Menurutnya, kartu pelanggan dapat mengkontrol pendistribusian kepada yang benar-benar berhak. “pangkalan dapat melayani masyarakat yang terdata sesuai dengan logbook, sehingga tidak ada lagi antrean dan kami tidak lagi diprotes oleh masyarakat jika kehabisan stok,” ungkap Bryan.

Hal senada dirasakan Mie Djun, salah satu warga yang memiliki usaha kue rumahan di Jalan Batu Kucing yang merupakan pelanggan di Pangkalan Belia. Beliau mengatakan sangat terbantu dengan adanya kartu pelanggan ini karena selama ini masyarakat sulit mencari gas 3 Kg dengan harga yang murah dan tidak antre. “Sebagai pelaku usaha rumahan, saya sangat terbantu dengan diberlakukannya kartu pelanggan gas 3 Kg. Saya tak lagi antre, tidak takut kehabisan dan harganya sudah tetap yaitu Rp18.000. sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Pemko Tanjungpinang atas kebijakan ini,” ungkapnya.

Saat turun kelokasi pangkalan, Rahma didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Samsudi, S.Sos, MH, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Drs. H. Atmadinata, M.Pd, Kasat Pol PP, Dr. H. Ahmad Yani, Kabag Ekonomi, Hermawan, SE, M.Si, Kabag Prokompim, Elvi Arianti S.Pt, M.Si, Camat Bukit Bestari, Lia Adhayatni, SH, MH serta Lurah Sei Jang, M. Ardiansyah, S.STP.
Sumber Prokompim.

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan