Jakarta, jurnalkota.id
Lapangan PT Graha Inti Cipinang Indah Pondok Bambu Duren Sawit, Jakarta Timur ketempatan dalam Apel Bersama Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Timur AKBP DR Aprima Suar, SH. MH, dalam rangka OPS Kemanusiaan dan Penegakan Hukum Pelanggaran Covid-19, Jumat (18/12/2020).
Apel bersama ini AKBP Aprima dihadiri seluruh Bimas Polsek, Bimaspol, Pokdar, Siskommas se-Jakarta Timur berjumlah lebih 100 personel.
AKBP Aprima dalam apel bersama ini mengatakan, bahwa apel ini menindak lanjuti atensi Kapolres Metro Jakarta Timur, dalam rangka OPS Kemanusiaan dan Penegakan Hukum Pelanggaran Covid-19, sehubungan adanya peningkatan pandemi Covid-19, datangnya hari natal dan tahun baru 2021. “Terutama adanya atensi pergerakan massa ke Istana Merdeka di saat pandemi Covid-19,” katanya.
Di mana Kapolres Jakarta Timur mengimbau dan meminta laporan informasi dari jajaran babinkantibmas, Pokdar dan Siskommas untuk bersinerji dalam Kamtibmas Covid-19 terutama menjaga dan mengikuti Prokes Covid-19. Dan menindak secara persuasif pelanggar Prokes Covid-19.
Setelah Apel Bersama selesai, Kanit Binmas Polsek Jatinegara, Iptu Guridno meminta jajaran Pokdar dan Siskomnas Jatinegara, untuk bersinergi dalam Kantibmas Covid-19, terutama mengenai informasi pergerakan massa yang ke Istana Merdeka setelah Sholat Jumat, 18 Desember 2020 di masa Covid-19 sedang meningkat dengan mengimbau diri sendiri, tetangga dan warga yang akan bergabung dalam pergerakan massa ke Istana Merdeka untuk membatalkan niatnya ngabung dengan masa ke Istana merdeka akan bahayanya pandemi Covid-19.
Penulis: Dayat/Syafrizal