Cirebon, jurnalkotatoday.com
Pegi alias Perong ditangkap polisi terkait kematian Vina Cirebon delapan tahun lalu. Penangkapan dilakukan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat di Bandung, Rabu (22/5/2024).
Setelah melakukan penangkapan, selanjutnya pada Rabu sore, sejumlah polisi menggeledah rumah Pegi di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mencari alat bukti hingga meminta keterangan dari keluarga yang bersangkutan. Sejumlah alat bukti diamankan petugas dari tempat tinggal Pegi. Barang bukti tersebut dibawa ke Polda Jawa Barat.
“Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas yang dapat membantu terangnya kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016,” jelas Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Ekp Prasetyo kepada media.
Pegi ditangkap penyidik Polda Jabar terkait
Kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang ramai jadi perbincangan setelah kisahnya diangkat menjadi film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat lalu mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus ini, di mana ada 3 orang terduga pelaku masih melarikan diri sejak delapan tahun lalu. Pang