Kasus Pemukulan IRT, IPW Desak Oknum Brimob Terkait Dipecat

Primaderma Skincare

Jakarta,  jurnalkota.id

Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kakor Brimob, Irjen Anang Revandoko supaya
Mengusut tuntas dugaan pemukulan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bogor Jawa Barat, yakni di Komplek ABRI Sukasari pada Sabtu (26/6/2021) Sekitar pukul 10.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Sugeng menegaskan, agar persoalan ini
Dibawa ke sidang, etik untuk diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). “Lantaran polisi yang bersikap arogan Dominggus Dacosta sebagai anggota Brimob Kedung Halang Bogor tersebut telah menganiaya warga di Komplek ABRI Sukasari,” katanya dalan siaran persnya di Jakarta, Minggu (8/8/2021).

Diterangkan, korbannya Amuranti Korengkeng seorang ibu rumah tangga (IRT), dipukul dengan tangan kosong di bagian wajah dan kepala bagian belakang oleh pelaku, setelah terjadi cekcok, di Komplek ABRI Sukasari pada Sabtu (26/6/2021) Sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu pelaku sempat hendak mengambil batu,  namun korban berhasil melarikan diri.

Cekcok itu, berawal ketika Norce mengendarai kendaraan motor roda dua berboncengan dengan anaknya, Falya Zahra tiba-tiba kendaraannya mati. Norce kemudian mencari montir guna memperbaiki kendaraannya. Namun, entah bagaimana datanglah Retno yang menghampiri Falya kemudian Retno menampar Falya.

“Saat situasi masih memanas, datanglah Norce yang berusaha untuk melerai. Tiba-tiba Dominggus Dacosta datang. Bukannya melerai, tapi anggota polisi itu justru naik pitam dan menghajar Norce,” ujar Plt  IPW tersebut.

Tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya, selanjutnya Norce melaporkan kejadian itu ke Polresta Bogor, dengan laporan bernomor: STBL/B/454/V/2021/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR, tertanggal 26 Juni 2021.

IPW menilai, bahwa anggota brimob Dominggus Dacosta telah menciderai etika kemasyarakatan yang ada dalam Perkap 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Pada pasal 10 disebutkan bahwa Setiap Anggota Polri wajib: a.menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinsip dasar hak asasi manusia. Kemudian di huruf f. yaitu menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, keadilan, dan menjaga kehormatan dalam berhubungan dengan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.

Penulis: Saiful/Gery

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan