Kasus Revitalisasi Pasar Leles, Ini Kata Ketua GMBI Distrik Garut

Primaderma Skincare

Garut, jurnalkota.id

Dalam kasus revitalisasi Pasar Leles Kecamatan Leles Kabupaten Garut Jawa Barat, Ganda Permana selaku ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Garut menyampaikan dengan tegas kepada awak media, bahwa aset para tersangka dan semua yang terlibat harus mengembalikan ke negara.

Bacaan Lainnya

“Tentu kasus Revitalisasi Pasar Leles yang menyeret 3 tersangka menjadi perbincangan hangat, pasalnya Revitalisasi Pasar Leles Diduga menjadi ajang bancakan oleh para Birokrat yang menyalahgunakan wewenang setiap proyek yang ada di Kabupaten Garut, bukan Pasar Leles saja yang menjadi Polemik, masih ada pasar lainnya yang hingga saat ini belum ada kejelasan dalam tata kelola yang sebenarnya,” katanya.

Kembali lagi ke Revitalisasi Pasar Leles, Terkait Pasar Leles, saat ini yang sudah ditetapkan 3 Tersangka oleh Kejati Jabar, yang melibatkan 1 ASN di lingkungan Pemkab Garut, bahwa ketiga tersangka Kasus Dugaan tindak Pidana Korupsi Pasar Leles, menurutnya, saat ini yang harus dilakukan, terutama APH adalah kejar dulu aliran uang yang raib.

“Sita aset para tersangka dan semua yang terlibat, kembalikan ke negara, jangan sampai setelah selesai menjalankan hukuman mereka punya Bati/saldo//tunjangan pensiun napi buat nyogok oknum APH, dan para Markus, ” tegasnya, Sabtu (27/3/2021).

Dengan penyampaian yang kalem dikaakan Ganda, saat ini mulai lagi terendus adanya dugaan-dugaan oknum yang bermain. Revitalisasi Situ Bagendit, Mega Proyek itu mulai lagi menjadi perbincangan hangat, di sini Bupati Garut harus tegas, jangan sampai seperti yang sudah-sudah, tidak beres karena disunat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya tekankan, bupati harus tegas, ambil sikap, jangan sampai Mega Proyek Revitalisasi Situ Bagendit menjadi ajang bancakan lagi, dan siapa juga nantinya yang malu, pemerintah dan juga masyarakat Garut,” ucapnya.

Dikatakan, dia sebagai Ketua LSM GMBI Distrik Garut sangat miris, mendengar hal tersebut, lagi-lagi proyek di Kabupaten Garut disunat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tentunya dapat merugikan negara dan rakyat. dan saat ini Pemkab Garut sudah menyediakan anggaran kembali untuk Pasar leles sekitar Rp. 7,6 miliar. Jangan sampai anggaran ini juga disunat kembali oleh oknum-oknum berdasi, yang nantinya bisa merugikan negara dan rakyat.

“Saya berpikir, padahal di sisi lain banyak wilayah yang terdampak bencana alam yang harus menjadi perhatian atau prioritas pemerintah, kasihan bagaimana masyarakat bisa menikmati wisata kalau kehidupannya masih dalam penderitaan, dan diperparah oleh covid yang menyulitkan kehidupan ekonomi mereka, dan juga diperkeruh dengan pembangunan yang menjadi ajang bancakan oleh para oknum.

“Tentunya dapat menyengsarakan kehidupan rakyat. sudah mah Covid 19, Korupsi merajalela. Mari Kita Kawal Pembangunan di Kabupaten Garut, sikat Oknum yang bermain, ciptakan Kabupaten Garut yang aman, tenteram dan sejahtera,” pungkasnya.

Penulis: H.ujang Selamet/Saepul Zihad

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan