Serang, jurnalkota.id
Telah dilaksanankan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengkajian Potensi Konflik Pilkada Serentak Tahun 2020 di wilayah Hukum Polres Serang, dengan Jumlah Peserta 20 orang dan yang bertanggung jawab dalam acara tersebut Kapolres Serang, AKBP Mariyono, S.I.K., M.Si, Senin (3/8/2020 ).
Kombes Pol Wisnu Handoko S.I.K, M.M (Ketua Tim Pengalisa), Kombes Pol Fatori S.I.K (AnggotaTim Penganalisa), AKBP Erna Sulistyowati (AnggotaTim Penganalisa), AKBP Mariyono, S.I.K., M.Si (Kapolres Serang), Kompol Febby Harianto S.I.K.,M.I.K( Kabag Ops Polres Serang), Iptu Tatang ( Kasat Intelkam Polres Serang), Kompol Kosasih (PS Kasubdit 1 Keamanan Politik Polda Banten), Sdr. Abidin Nasyar (Ketua KPU Kab. Serang), Yadi (Ketua Bawaslu Kab. Serang), Sdr. Eeng Kosasih (Ketua KNPI Kab. Serang), KH. Rahmat Fathoni Lc (Ketua MUI Kab. Serang), H. Nasrun Lc (Ketua FKUB Kab. Serang), H. Ahmad Fuad (Kasubag Wasdimekososbud Kab. Serang), Adjurum (Sekdes Cisait), Nasir Ketua (Pagar Nusa Banten), Imron Nawawi (Ketua Gerekan Mahasiswa Utara), hadir dalam acara tersebut.
“Saya ucapkan selamat datang kepada Tim Baintelkam Mabes Polri dalam rangka Focus Group Discussion,” katanya.
Adanya penambahan jumlah TPS di wilayah hukum Polres Serang, mengingat situasi saat ini sedang wabah Covid-19, Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 di wilayah hukum Polres serang sangat perlu untuk dilakukan kerja sama, agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas.
Berdasarkan mapping Diwilayah hukum Polres Serang terdapat dua calon yaitu Hj. Ratu Tatu Chasanah dan Pandji tirtayasa, Nasrul Ulum dan Eki Baehaki, di wilayah hukum Polres Serang terdapat dua kerawanan yang mungkin akan timbul, yaitu kerawanan lokasi TPS dan kerawanan faktor cuaca. Perlu kiranya dilakukan antisipasi terhadap kedua pasangan calon guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang.
“Saya berharap potensi kerawanan dalam Pilkada serentak tahun 2020 di wilayah hukum Polres Serang tidak terjadi, sehingga situasi dalam keadaan aman kondusif,” ujar AKBP Mariyono.
Dalam kegiatan tersebut tim peneliti/penganalisa menananyakan Terakait potensi konflik Pilkada serentak tahun 2020, di antaranya, pembahasan terkait pemutakhiran daftar pemilih ( DPS/DPT) ditengah pandemi Covid-19, potensi sengketa terkait keabsahan dukungan partai politik, menjelang penetapan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Serang, terkait kerawanan yang disebabkan oleh alat peraga kampanye, pemberitaan di media sosial dan pemberitaan hasil penghitungan suara yang dapat memicu potensi konflik, pembahasan mengenai netralitas penyelenggara pemilu dan ASN, pembahasan mengenai Indeks kerawanan penyelenggaraan pemilu Kabupaten Serang yang menyatakan daerah paling rawan se-pulau Jawa.
Pembahasan terkait latar belakang dan riwayat kedua pasang calon, Bupati dan wakil Bupati kab. Serang, Pembahasan terkait Pemilihan Kepala Daerah dalam situasi pandemi Covid-19, Cara bertindak dalam menangani politik uang yang menjadi kerawanan konflik.
“Rangkaian kegiatan Focus Group Discussion Pengkajian potensi Konflik pilkada serentak 2020 selesai pukul 14.40 WIB,” ujar Paur Humas Iptu Mursidin.
Penulis: Deni/Agi Prakat Raharja S.Kom